Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polisi Pangkat AKP di Cirebon Dicopot dari Jabatan

SW dicopot dari jabatannya akibat terlibat dalam kasus penipuan modus rekrutmen penerimaan anggota Polri.
Saat ini AKP SW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan tengah berada ditempat khusus, untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Baca Juga :Edy Rahmayadi Pastikan Tak Berpasangan dengan Ijeck, Golkar Ngaku Rugi Dukung Edy
"SW disangkakan pasal pidana, karena terkait rangkaian pidana yang terjadi dengan N sebagai perantara, pasal yang diterapkan pasal 372 dan 378 junto 55 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/23).
Ibrahim menambahkan, AKP SW akan dilakukan sidang kode etik, karena ia masih berstatus polisi aktif.
"Karena yang bersangkutan adalah polisi aktif, diberlakukan kode etik, prosesnya sementara berjalan, nanti kita infokan prosesnya, pasti yang bersangkutan tetap diterapkan kode etik," tambahnya.
Baca Juga :Telephon dan Internet
Fakta Karut Marut Pekan Raya Sumatera Utara
Hingga saat ini, petugas kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yakni AKP SW yang saat ini menjabat sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon dan N yang merupakan pensiunan ASN di Yanma Mabes Polri.
"Sampai sekarang kita belum menemukan, karena ini murni penipuan, sehingga konstruksi pidananya sudah tergambar, dan saat ini cuma dua orang yang terlibat," tutupnya. (HM/bsc).

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo Pimpin Apel Stand By Polres Tebing Tinggi
