27 Hari Diproses, WNI Korban Penipuan di Kamboja Belum Dipulangkan

istimewa
Setelah menjalani proses selama 27 hari pasca dijemput dari tempat kerja mereka di Mocbai Bavet, sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditepu menjadi online scammer belum juga dikembalikan dari Kamboja.
"Keluarga saya juga butuh makan. Apa mereka
tidak mikir? Kalau kaya mereka berduit, punya uang mah enak. Kami tidak ada
salah, kami ini hanya korban. Kami ini semua orang-orang susah," kata
Steven.
Baca Juga :Satu Unit Rumah di Percut Ludes Terbakar
Sehari-hari, mereka tidur di lantai. Dia berharap
perlakuan ke mereka bisa lebih baik dan KBRI bisa membantu mereka.
"Paling tidak, kami semua bisa dipindahkan ke
tempat yang lebih layak. Kami kan bukan penjahat," kata Steven.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

2 Warga Batam Diamankan Saat Hendak ke Kamboja Untuk Jadi Admin Judi Online

Tragedi Berdarah di Negeri Jiran: WNI Ditembak, Kemlu Bergerak Cepat

Warga Indonesia di Turki Mulai Nyoblos Pemilu 2024, Tercatat 6.161 Pemilih

Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Mengungsi ke Masjid

Resmi Jadi WNI, Ini Tekad Jay Idzes untuk Sepak Bola Indonesia

Viral WNI di Taipei Sudah Dapat Surat Suara Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
Komentar