27 Hari Diproses, WNI Korban Penipuan di Kamboja Belum Dipulangkan

istimewa
Setelah menjalani proses selama 27 hari pasca dijemput dari tempat kerja mereka di Mocbai Bavet, sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditepu menjadi online scammer belum juga dikembalikan dari Kamboja.
Sementara, KBRI Phnom Penh menjelaskan, bahwa
proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur. "Memang beginilah proses yang
harus dijalani. Terkait dengan proses keimigrasian, itu merupakan hak
penuh dari Pemerintah Kamboja. KBRI tetap terus memantau proses yang sementara
berjalan," kata KBRI.
11 WNI ini menyampaikan ke KBRI sebagai korban
human trafficing atau perdagangan manusia. 11 WNI ini merasa kena tipu. Mereka
direkrut agen tenaga kerja di Indonesia dan dijanjikan bekerja sebagai petugas
call center, namun sesampainya di Kamboja, mereka dijadikan penipu daring atau
online scammer dengan korban orang Indonesia lainnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

2 Warga Batam Diamankan Saat Hendak ke Kamboja Untuk Jadi Admin Judi Online

Tragedi Berdarah di Negeri Jiran: WNI Ditembak, Kemlu Bergerak Cepat

Warga Indonesia di Turki Mulai Nyoblos Pemilu 2024, Tercatat 6.161 Pemilih

Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Mengungsi ke Masjid

Resmi Jadi WNI, Ini Tekad Jay Idzes untuk Sepak Bola Indonesia

Viral WNI di Taipei Sudah Dapat Surat Suara Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
Komentar