Dugaan Warga Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus kematian warga Aceh, yang disebutkan akibat penganiayaan oleh oknum Paspamres, ditanggapi serius oleh Panglima TNI.
Bahkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM dihukum mati.
Baca Juga:
Baca Juga :Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Jalani Penyidikan Hingga Ditahan
Praka RM diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan warga Aceh bernama Imam Masykur, 25, tewas.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023).
Julius menuturkan, bahwa setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI prihatin. Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa

Dianiaya Suami Hingga Babak Belur, Ibu Muda ini Lapor ke Polres Tebing Tinggi

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024
