Puluhan Pengacara Gelar Unjuk Rasa Di Mapolres Padang Sidimpuan

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Dengan membawa spanduk dukungan ke Kamaruddin Simanjuntak, puluhan pengacara tergabung dalam aliansi Advokat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) gelar unjuk rasa di Mapolres Padangsidimpuan (Psp), Rabu (23/8/23).
Dalam orasinya Zoirun Simanjuntak mengatakan kasus yang dihadapi Kamaruddin Simanjuntak telah melanggar Undangan-Undang Advokat No 18 Tahun 2003.
Baca Juga:
"Penetapan tersangka ke rekan kita Kamaruddin Simanjuntak bertentangan dengan Pasal 16 dan Pasal 18 Ayat 2 Undang-Undang Advocat No 18 Tahun 2003," ujarnya.
Baca Juga :Dinas PPPA Kota Psp Gelar Lomba Seni Antar Pelajar Sambut HAN 2023
"Terlihat dari video yang menjadi dasar pelaporan kasus Kamaruddin Simanjuntak dalam menjalankan profesinya sebagai Advocat," sambungnya Zoirun.
Lanjutnya, seandainya Kamaruddin Simanjuntak telah melakukan kesalahan, sepatutnya ia menjalani sidang kode etik bukan masuk ke ranah hukum.

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

DPC PDI-P Sergai Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Meriah dengan Permainan Tradisional dan Bimtek Politik

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS
