Pemko Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Pemko Padangsidimpuan menyerahkan bantuan bagi penyandang disabilitas di aula MAN 2 Kota Padangsidimpuan, Jumat (3/11/23).
Bantuan diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes didampingi Plt Sekdako H Rahuddin Harahap, Kadis Sosial Jupri Nasution, Kadis Kominfo Nurcahyo, Kasatpol PP Zulkifli dan Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina.
Baca Juga:
Kadis Sosial Jupri mengatakan, bantuan untuk penyandang disabilitas berupa alat bantu yang terdiri dari alat bantu dengar 5 buah, kursi roda anak 5 buah, kursi roda dewasa 10 buah, tongkat kruk 5 buah, tongkat ketiak 5 buah dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tahun 2023.
Baca Juga :Padangsidimpuan Sidak Harga Komoditas di Pasar Pajak Batu">Pj Wali Kota Padangsidimpuan Sidak Harga Komoditas di Pasar Pajak Batu
"Bantuan ini diberikan dengan tujuan agar para difabel yang menerima mampu melaksanakan aktifitas sehari-hari secara mudah dan semakin mandiri.Diharap program bantuan tersebut dapat bermanfaat dan menyentuh langsung kepada masyarakat kaum difabel atau penyandang disabilitas", ujar Jupri.
Pj Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan karena kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar."Semoga alat bantu ini dapat berguna bagi saudara-saudara difabel sekalian," ucapnya.
Diharapkannya, kegiatan-kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan bisa membantu lebih banyak lagi masyarakat, khususnya penyandang difabel di Kota Padangsidimpuan.

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor
