Segini Besaran Dana Hibah yang Diterima KPU Kota Padangsidimpuan

"Agar KPU Kota Padangsidimpuan dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik. Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban," harap H Letnan.
Baca Juga:
- Banjir Genangi Sejumlah Gampong di Kota Langsa, Warga Diimbau Tetap Waspada
- Penuh Haru, Tangis Ratapan Timaidar Harahap Istri Almarhum Effendi Siregar Warnai Persidangan
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengungkapkan, anggaran untuk Pilkada pada tahun 2018 dengan tahun 2024 mendatang, tidak jauh berbeda.
Di tahun 2018 anggaran untuk Pilkada ditampung sebesar Rp. 25 miliar, dimana untuk Pilkada tahun 2024 ini ada kenaikan pada horarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga :Pemko Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas">Pemko Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas
Ia menambahkan, KPU Kota Padangsidimpuan akan menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp 23.843.251.000.- yang akan dicairkan secara bertahap dan sesuai peraturan, untuk tahap pertama pencairan akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.
Di apresiasinya atas kerja sama antara Pemko dan KPU dalam menandatangani NPHD.
"Kami sebagai penyelenggara Pilkada mengucapkan terima kasih ke Pemko atas kerja sama dan kebersamaan yang telah dibangun untuk menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat Kota sehingga dapat tercapai dan terlaksana sebagaimana harapan pemerintah kita," ujarnya.

Banjir Genangi Sejumlah Gampong di Kota Langsa, Warga Diimbau Tetap Waspada

Penuh Haru, Tangis Ratapan Timaidar Harahap Istri Almarhum Effendi Siregar Warnai Persidangan

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti PT. STA Diwarnai Jeritan Keluarga Korban Dan Terdakwa

Koramil 14 Kotanopan Bantah Back Up PETI Di Kawasan TNBG Aek Bontar Desa Batahan
