Segini Besaran Dana Hibah yang Diterima KPU Kota Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Selasa, 07 November 2023 15:41 WIB
Segini Besaran Dana Hibah yang Diterima KPU Kota Padangsidimpuan
Istimewa
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan saat menandatangani NPHD Pilkada 2024.
Advertisement

"Agar KPU Kota Padangsidimpuan dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik. Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban," harap H Letnan.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengungkapkan, anggaran untuk Pilkada pada tahun 2018 dengan tahun 2024 mendatang, tidak jauh berbeda.

Di tahun 2018 anggaran untuk Pilkada ditampung sebesar Rp. 25 miliar, dimana untuk Pilkada tahun 2024 ini ada kenaikan pada horarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga :Pemko Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas">Pemko Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

Ia menambahkan, KPU Kota Padangsidimpuan akan menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp 23.843.251.000.- yang akan dicairkan secara bertahap dan sesuai peraturan, untuk tahap pertama pencairan akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

Di apresiasinya atas kerja sama antara Pemko dan KPU dalam menandatangani NPHD.

"Kami sebagai penyelenggara Pilkada mengucapkan terima kasih ke Pemko atas kerja sama dan kebersamaan yang telah dibangun untuk menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat Kota sehingga dapat tercapai dan terlaksana sebagaimana harapan pemerintah kita," ujarnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru