Terkait Anak Korban Kekerasan di Padangsidimpuan, Begini Kata Kadis PP dan PA

bulat.co.id -Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Padangsidimpuan, Hj Elida Tuti Nasution SH menyebutkan sudah melakukan upaya pemulihan terhadap korban kekerasan terhadap anak di Kecamatan Batunadua 'KMN' (7) dengan konseling.
Dikatakannya, sesuai Perda Nomo 03 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada BAB VIII Pasal 17 menyebutkan penyelenggaraan pemulihan korban meliputi, Pelayanan Kesehatan, Pendampingan Korban, Konseling, Bimbingan Rohani dan Resosialisasi.
Baca Juga:
Sudah kita visum bersama rumah sakit dan hasilnya ada di KUPT. Kemudian kemarin ada rencana rongent, besok saja saya pastikan.
Sementara korban saat ini dititipkan di salah satu yayasan (panti asuhan) di Kota Padangsidimpuan.
"Kemudian anak itu sudah kita serahkan (titipkan) ke yayasan bersama-sama dengan peksos Dinas Sosial, agar nanti lebih nyaman dan dapat dalam mengenyam pendidikan," kata Hj Elida, Minggu (12/11/2023) sore.
Tentang trauma healing, dinas tersebut menyebutkan sudah berupaya maksimal dan terkat keamanan si korban sudah berkoordinasi.
"Kita sudah melakukan pendampingan psikolog. Sudah dua kali. Dan sudah disampaikan dengan pihak yayasan dan berkoordinasi dengan pihak Polres. Dan demi pemulihan korban terus kita kunjungi," terang Hj Elida.
Sebelumnya baru-baru ini viral di medsos ada ayah tiri tega berbuat tidak baik yakni kekerasan terhadap anak tirinya sendiri.

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor
