Pria di Sidimpuan Cabuli Anak Tiri, Ternyata gegara Korban Menolak Masak Mie
Redaksi - Jumat, 26 Januari 2024 11:17 WIB
Istimewa
bulat.co.id - PADANG SIDIMPUAN | Seorang pria di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), inisial MH (33) mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pihak kepolisian pun menangkap MH atas kasus itu."Korban bercerita bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah sambungnya, yakni pelaku," kata Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Jumat (26/1/24).
Dudung mengatakan pencabulan itu terungkap pada Rabu (3/1/24). Sementara pelaku ditangkap pada Rabu (24/1/24) malam.
Saat itulah, korban menangis dan meminta maaf kepada ibunya. Ibu korban pun langsung heran dengan tingkah korban yang tiba-tiba menangis.
Alhasil, ibu korban menanyakan alasan korban menangis. Korban lalu bercerita bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Menurut pengakuan korban, pencabulan itu telah dua kali terjadi, yakni pada September dan Desember 2022.
"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan pada 22 Januari 2024, guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Padang Sidimpuan untuk diproses.
Baca Juga:Awalnya, ibu korban menyuruh korban untuk masak mie instan, tetapi korban menolak. Lalu, adik korban merespons dengan berkata bahwa korban kalau disuruh ibunya tidak mau, tetapi kalau disuruh ayah tirinya mau.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Jadi Pemateri di POMG SDIT Robbani, IPTU Arwin : Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru di Dunia Digital Anak
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri
UNSAM Tingkatkan Kreativitas dan Literasi Anak di Gayo Lues Lewat Program “Cerdas Bersama”
Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin
Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Komentar