Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025
Suhut Gultom - Jumat, 02 Februari 2024 17:00 WIB

Pj Wali Kota H Letnan hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025.
bulat.co.id - Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes, menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2025 di aula Kantor Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Kamis (1/2/2024).
Musrenbang tersebut bertema "Padangsidimpuan Sejahtera Agamais Berdaya Saing Berbudaya Sebagai Kota Pusat Pendidikan, Perdagangan, Barang dan Jasa terdepan di Pantai Barat Sumatera Utara."
Kegiatan ini diikuti oleh Sekdako, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan para Camat serta Pejabat dan undangan lainnya.
"Musrenbang Kecamatan yang setiap Tahun kita laksanakan merupakan Forum Musyawarah Tahunan para pemangku Kepentingan (Stakeholder) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan di setiap Desa atau Kelurahan, sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Kelurahan atau Desa," ujar H Letnan
H Letnan menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses tahapan penyusunan rencana kerja Pemda secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di setiap wilayah Kecamatan.
Untuk itu partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan dengan melibatkan stakeholder, pemangku kepentingan pembangunan daerah.
"Pembangunan di Kota ini pada Tahun 2025 difokuskan pada pelayanan Pemerintah yang prima, Pembangunan Perekonomian masyarakat, dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat," jelas H Letnan.
Forum Musrenbang ini untuk menginventarisir dan merumuskan permasalahan-permasalahan pembangunan, sekaligus alternatif - alternatif pemecahan masalah yang wujud konkritnya berupa program/kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak tahun 2025.
"Forum ini untuk meng inventarisir permasalahan yang ada sekaligus alternatif pemecahannya. Dan, selain Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Musrenbang tingkat Kecamatan ini juga dilaksanakan di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Padangsidimpuan Tenggara, dan Padangsidimpuan Utara", urai H Letnan.
Baca Juga:Pj Wali Kota H Letnan dalam pesan dan arahannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan amanat dari UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, serta Peraturan Mendagri No. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah
Komentar