Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Laporan itu tertuang dengan surat laporan korban ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor STPL:B/47/2023SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.
Didampingi anaknya Lisda Hoirida Harahap saat ditemui awak media di salah satu tempat, Jum'at (11/4/2025) siang mengatakan bahwa dugaan penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2023. Pada saat itu, korban meminjam uang ke oknum Kades sebesar Rp 35 juta dengan jaminan mobil merk Kijang Innova warna silver.
Baca Juga:
"Ketika itu seorang anak saya mau nikah, makanya saya meminjam uang sebesar tiga puluh lima juta kepadanya", ujar Lisda Hoirida
Lisda Hoirida menerangkan bahwa setelah satu bulan kembali mendatangi rumah terlapor di Pudun Jae dengan niat mau membayar hutang tersebut
"Saat itu saya mau membayar hutang tersebut tampaknya dia menghindar, dengan berbagai alasan dan saya hanya bertemu dengan istrinya maka saya hanya memberikan sebanyak lima belas juta rupiah", terang Lisda Hoirida
Lisda Hoirida menambahkan bahwa lama kelamaan melihat gelagat yang aneh sampai sekarang ini terkait mobilnya itu akhirnya ia melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

BRI Panyabungan Serahkan Hadiah Utama Simpedes Kepada Pemenang

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap
