Tim Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Perhubungan Padang Sidempuan

Suhut Gultom - Minggu, 16 April 2023 13:58 WIB
Tim Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Perhubungan Padang Sidempuan
Istimewa
Ketua Tim UPP Pungli Kota Psp, Kompol Maju Harahap (kiri dua) saat lakukan pertemuan Kasus OTT Pegawai Dishub Kota Psp dengan Kadis Dishub Kota Psp, Alfian (kanan)
bulat.co.id -.Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) Lakukan OTT di Kantor Dinas Perhubungan Padang Sidempuan (Psp) Jalan Jend AH Nasution Pijorkoling Psp Tenggara, Jumat (14/04/2023) siang.

Diketahui, dengan adanya surat berita acara serah terima dari Tim Siber Pungli Polda Sumut yang lakukan OTT, dimana langsung dipimpin oleh Kompol Hasanul Basry, saat pada Pegawai Dinas Perhubungan Kota Psp.

Baca Juga:Wali Kota Bandung Gunakan Duit Suap Untuk Beli Sepatu Louis Vuitton

Tim Siber Pungli Polda Sumut menetapkan 3 orang tersangka, ERS (41) PNS dengan Jabatan Plt KUPT, kemudian IPS (29) Honorer bagian Pendaftaran dan Pembayaran, kemudian FAR (31) honorer sebagai Pencetak Kartu KIR.

Informasi didapat kronologi diketahui, Jum'at tanggal 14 April 2023, sekira pukul 11.30 WIB, Tim Pokja Intelijen UPP Provsu melakukan OTT terhadap 3 orang Pegawai Dishub Psp, dengan modus operandi meminta uang Uji KIR kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp150.000,- sedangkan biaya yang sesuai dengan Perwal Kota Psp adalah Rp80.000,-


Tim Siber Pungli mengamankan barang bukti, uang tunai senilai Rp1.350.000,- (satu juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), kemudian 7 (Tujuh) Lembar Formulir Model PKB, dan 7 (Tujuh) Lembar Kwitansi tanda bukti penerimaan.

Ketika dikomfimasi, Kompol Maju Harahap yang merupakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Psp yang juga Wakapolres Psp Minggu (16/4/23), mengiakan kejadian itu, namun belum bisa menjelaskan lebih rinci saat ini sebab masih dalam proses pengembangan, ujarnya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru