Viral Tim Inspektorat Pakpak Barat Lakukan Audit di Rumah Bendahara Desa, Begini Penjelasannya

Masih kata SKD, tim auditor mengambil laporan SPJ untuk mempercepat pelaksanaan audit.
Baca Juga:
"Jadi sekali lagi saya jelaskan bahwa, untuk mempercepat pelaksanaan audit, maka kami bersama kepala desa menjemput dokumen SPJ ke rumah bendaraha desa. Dokumen tersebut untuk kepentingan audit, jadi harus segera diserahkan ke kami. Jika kami dikatakan berkantor di rumah Bendahara Desa itu salah. Jika kami menunggu laporan SPJ diantar ke kantor, maka pemeriksaan akan membutuhkan waktu yang lama. Jadi kami lakukan jemput bola," tambahnya.
Sementara Inspektur Pembantu dari Inspektorat Pakpak Bharat, Makin MS. Manik membenarkan bahwa tim audit melaksanakan penugasan pengawasan di Desa Silima Kuta karena audit ini juga sebagai bagian dari tindaklanjut atas pengaduan salah satu kelompok masyarakat.
"Untuk menemukan fakta yang sebenarnya atas laporan tersebut maka APIP melakukan audit pada Desa Silima Kuta. Dapat kami sampaikan juga, bahwa tim kita menemui kendala pada saat melaksanakan audit, yaitu dokumen SPJ yang belum lengkap dan ketidakhadiran Bendahara Desa dan beberapa perangkat desa lainnya. Maka untuk mempercepat proses audit, tim menjemput dokumen SPJ Silima Kuta bersama dengan Kepala Desa kerumah Bendahara Desa," kata mereka.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa
