Aparatur Pemerintah yang Bertugas di Desa Harus Tinggal Di Tempat Tugas, Bupati: Demi Pelayanan Optimal
Aparatur Pemerintah yang Bertugas di Desa Harus Tinggal Di Tempat Tugas, Bupati: Demi Pelayanan Optimal

Foto: Istimewa
Bupati Saat Mengunjungi Desa Sibongkaras.
bulat.co.id - Dalam kunjungannya di Desa Sibongkaras, Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa seluruh Aparatur Pemerintah yang bertugas di Desa ini harus tinggal di tempat tugas mereka.
"Demi pelayanan yang lebih optimal, saya minta seluruh Aparatur, Kepala Desa dan seluruh jajarannya, Kepala Sekolah, guru dan seluruh tenaga kependidikan, Kepala Puskesmas Pembantu, tenaga kesehatan, dan aparatur yang lain untuk tinggal di Desa, jangan lagi bolak-balik ke Salak misalnya, hal ini tentu akan menjadi kendala tersendiri dalam memberikan layanan kepada masyarakat di sini," pesan dia Di Kantor Kepala Desa Sibongkaras, Kamis (19/1/2023).
Dalam kunjungan ini, bupati sempat berkeliling di Kantor Kepala Desa, melihat kondisi bangunan kantor Kepala Desa, serta berdiskusi tentang program pembangunan di sana.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Warga di Manggarai Barat Masih Menggunakan Kerbau untuk Pikul Hasil Pertanian

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar