Ratusan Sertifikat Dibagikan Kepada Masyarakat Dalam Pencanangan Gemapatas di Pakpak Bharat
bulat.co.id - Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dilaksanakan di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan pemasangan satu juta patok bidang tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna memberikan dan menjamin kepastian hukum kepada tanah masyarakat, serta untuk memenuhi hak ekonomi masyarakat. Acara ini juga diikuti seluruh Pemerintah Daerah bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten/Kota di seluruhpp Indonesia.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu; Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, SH, MH; Kepala Diskominfo, Sahat Boangmanalu serta undangan lainnya, juga langsung ditandai pemasangan patok tanda batas tanah pada titik lokasi batas tanah milik masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda mengaku setuju setiap jengkal tanah khususnya di Pakpak Bharat harus jelas kepastiannya dan untuk melindungi hak masyarakat atas tanah mereka.
Baca Juga:
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
DPRD Pakpak Bharat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses II,Ini Sejumlah Usulan Masyarakat
Maringan Bancin Ketua DPC PMK Pakpak Bharat Lantik PAC PMK Se-Pakpak Bharat