Bupati Pakpak Bharat dan Kejari Dairi Tandatangani MoU

Istimewa
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama Kejari Dairi menandatangani kerjasama tentang Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lanjut Bupati Pakpak Bharat, dengan adanya kerja sama ini tentunya pihak pemerintah bisa bekerja dengan lebih baik, dalam lingkup hukum yang ada.
"Terimakasih atas sambutannya yang begitu hangat dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Dairi beserta jajarannya, kami mohon bimbingannya," ucapFranc Bernhard Tumanggor.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Dairi menyambut baik upaya kerja sama ini yang dipandang sebagai sebuah upaya penegakan hukum dan perundang-undangan di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang masih mempercayai kami terutama dalam upaya penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Kami sebagai pengacara negara akan mendampingi pemerintah Pakpak Bharat dalam 3 tahun kedepan sesuai perjanjian ini, harapan kami mari kita bersinergi, kami siap membantu semua perkara hukum yg melibatkan Pemerintah Pakpak Bharat, semoga kita dapat selaras dan sepemahaman dalam urusan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, semoga jalinan silaturahmi kita semakin baik dan semakin akrab," sambut Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo.
Tampak dalam kegiatan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, para pejabat Kejaksaan Negeri Dairi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat, serta sejumlah undangan lainnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

PERADIN dengan UM Tapsel Jalin MoU Terkait Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pastikan Kahadiran ASN Dan Pelayanan Berjalan Dengan Baik, Pjs Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Beberapa OPD

Disparbud Pakpak Bharat Gelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay/Pondok Wisata

Pemko Padangsidimpuan Teken MoU dengan Sejumlah Lembaga
Komentar