Berikut Jadwal Pendaftaran, Pengumuan dan Syarat Mendaftar PPDB di Pakpak Bharat

- Kamis, 11 Mei 2023 20:20 WIB
Berikut Jadwal Pendaftaran, Pengumuan dan Syarat Mendaftar PPDB di Pakpak Bharat
bulat.co.id/Lastro Banurea
Foto Bersama Usai Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 Jenjang SMA, SMK dan SLB Negri Se Kabupaten Pakpak Bharat.

bulat.co.id -Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV, menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 Jenjang SMA, SMK dan SLB Negri Se Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam kegiatan Sosialisasi PPDB ini, dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sindeka, Kamis (11/5/2023).

Advertisement

Baca Juga : Coffee Morning Bersama Wartawan, Kadis Sebut UKW Sudah Dianggarkan Tahun 2024

Sosialisasi ini, dihadiri Kasi SMK Dinas Pendidikan Wilayah IV, Jusuf Ginting, S.Pd Wakil Ketua DPRD Elson Angkat, Kadis Pendidikan Pakpak Bharat Manihar Tumanggor, Kepala Disdukcapil Petrus Saragih serta Kepala Sekolah SMK, SMA dan SLB se Pakpak Bharat.

Dalam kesempatan itu, Kasi SMK Dinas Pendidikan Wilayah IV, Jusuf Ginting, S.Pd menyampaikan pembukaan pendaftaran tahap I (Pertama) PPDB SMA/SMK dimulai 20-24 Mei 2023 dan tahap II (Dua) 9-16 Juni 2023.

"Sedangkan untuk pengumuman PPDB tahap I dilaksanakan 31 Mei 2023 dan pengumuman tahap II PPDB akan dilaksanakan tanggal 26 Juni 2023," jelas Jusuf Ginting.

Jusuf menyebutkan, dalam PPDB ini juga, terbagi beberapa jalur, seperti SMK, yaitu jalur afirmasi, perpindahan orangtua/anak guru/anak nakes covid-19, prestasi lomba, prestasi nilai rapor. Sedangkan PPDB untuk SMA, ada jalur Afirmasi, perpindahan orangtua/anak guru, prestasi dan Zonasi.

Dikatakannya, adapun persyaratan mendaftar setiap jalur, seperti jalur afirmasi dibuktikan dengan, yaitu, kartu KIP, Kartu Indonesia Sehat, kartu indonesia sejahtra, kartu bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, kartu bantuan sosial non tunai, program bantuan pemda lainnya dan ditambah surat pernyataan orangtua/wali.

Baca Juga:


Syarat untuk mendaftar dari jalur perpindahan orangtua/wali dan anak guru, yaitu surat penugasan dari instansi atau lembaga/kantor atau perusahaan yang memperkerjakan, surat keterangan domisili, surat tugas dari kepala satuan pendidikan (kepala Sekolah).

Sedangkan persyaratan mendaftar dari jalur Prestasi - Nilai Rapor, diantaranya nilai "pengetahuan" raport SMP dari semester I sampai 5 (Pendidikan agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matimatika, IPA, IPS), nilai akreditasi sekolah (A=100 B=90 C=80 Belum Terakreditasi = 70), pembobotan = 70% nilai mapel dan 30% nilai akreditasi asal sekolah.

Dan persyaratan pendaftaran dari jalur prestasi-hasil lomba (akademik), yaitu OSN, KSN, OLSN (olimpiade literasi siswa nasional), KSM (Kompetensi Siswa Madrasah), Kompetisi bidang robotika dan bidang akademik lainnya.



Adapun persyaratan pendaftaran dari jalur prestasi-hasil lomba (non-akademik), yaitu FLS2N, GLI (Gala Siswa Indonesia), AKSIOMA (Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah), O2SN, PON, Porprov, Popnas, Popwil, popda, para games nasional, MTQ Hafiz Qur'ran, jambore nasional dan, prestasi lomba bidang non-akademik lainnya, diutamakan prestasi individual selama ditingkat SMP/Sederajad dan lampiran surat keterangan dari sekolah asal.

Terakhir, persyaratan pendaftaran dari jalur zonasi, diantaranya kartu keluarga (KK) diatas 1 tahun, kartu keluarga (KK) dibawah 1 tahun harus disertakan SKT Disdukcapil (jika ada perbahan), suket kategori tertentu (korban bencana alam/sosial).

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru