Pendaftaran Berakhir, 15 Parpol Daftar Bacaleg ke KPUD Pakpak Bharat
bulat.co.id/Lastro Banurea
Ketua KPU Pakpak Bharat Saat Dikonfirmasi Wartawan di Ruangan Konferensi Pers KPU Pakpak Bharat.
bulat.co.id -Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik untuk pemilu serentak ditahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakpak Bharat, telah resmi ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 pukul.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD itu, sebanyak 15 Partai Politik telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Setempat.
Baca Juga:Daftarkan Bacaleg Ke KPUD Pakpak Bharat,Ketua DPC PBB Berharap Dapat 1 Fraksi Di Pileg 2024
"Parpol yang mendaftar mengajukan bakal calonnya sampai batas akhir ya,15 Partai Politik sudah kita terima. Dari 15 partai politik tersebut bakal calonnya sampai dengan 216," kata Ketua KPUD Pakpak Bharat Basra Munthe saat dikonfirmasi wartawan diruangan Konferensi Pers KPU Pakpak Bharat, Senin (15/5/2023).
Ditanya apakah ada partai politik di Pakpak Bharat tidak ada mangajukan Bacalegnya, Basra mengatakan ada partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya sama sekali. "Artinya yang tidak mengajukan sama sekali (Bacaleg), termasuk itu, partai PKN, partai Gelora satu lagi partai Buruh," sebut Basra.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Miswaruddin Daulay, S. Pd : Saipullah Nasution Keliru Menyuruh Meminta Maaf, Itu Salah Alamat
Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
BRI BO Kisaran Serahkan Hadiah Mobil Kepada Pemenang Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar