Ini 2 Kampus di Medan yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek
Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 11:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mencabut izin operasional 23 kampus swasta di Indonesia.Penutupan ini dilakukan pada 2023 silam setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.
23 kampus swasta yang izinnya dicabut Kemendikbudristek diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari jual-beli ijazah palsu, manipulasi data mahasiswa, hingga penyalahgunaan beasiswa.
Dari 23 kampus swasta yang dicabut izinnya, dua diantaranya berada di Medan, Sumatera Utara.
Kampus tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan STIE Indonesia (STINDO).
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sebaran wilayah dan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izin operasinya telah dicabut oleh Kemendikbudristek:
Jakarta: 5 perguruan tinggi
Bekasi: 2 perguruan tinggi
Surabaya: 2 perguruan tinggi
Medan: 2 perguruan tinggi
Padang: 2 perguruan tinggi
Manado: 2 perguruan tinggi
Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
Bali: 1 perguruan tinggi
Palembang: 1 perguruan tinggi
Makassar: 1 perguruan tinggi
Bandung: 1 perguruan tinggi
Bogor: 1 perguruan tinggi.
Baca Juga:Mengungkap masalah tersebut, laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali) telah menerima 52 pengaduan masyarakat.
- Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
- Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
- Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Sejumlah Sekolah di Langsa Masih Menunggu Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Komentar