4 Tenaga Kependidikan SMKN 1 Perbaungan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Diduga Keputusan Kepsek Sepihak

Informasi yang diterimabulat.co.id, pemberhentian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan tidak diperpanjang kontraknya kepada 4 orang tenaga pendidikan SMK Negeri 1 Perbaungan yang ditandatangani resmi oleh Kepala Sekolah Asril Siregar, S.Pd tertanggal 10 Juli 2024 dengan berdasarkan hasil evaluasi pihak manajemen.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga kependidikan SMK N 1 Perbaungan yang diberhentikan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa kami tidak mengetahui apa alasannya sehingga diberikan surat pemberhentian atau diputus kontraknya.
Karena kami sudah bergabung sebagai tenaga kependidikan SMK 1 Perbaungan sudah lebih dari 1 tahun, namun tahun ini tidak diperpanjang.
"Kami tidak pernah ada dilakukan evaluasi pihak manajemen dan alasan tidak diperpanjang kontrak ini pun tidak jelas kenapa, diduga keputusan sepihak yang dilakukan oleh kepala sekolah,"ujarnya.

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
