Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin menyampaikan bahwa pelayanan tersebut sudah berjalan sejak lama.
Baca Juga:
Jadi kepada pelanggan KA yang mengalami kehilangan di lingkungan stasiun maupun di atas KA tidak perlu khawatir.
Namun kami juga selalu menghimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk tetap menjaga barang bawaan masing-masing.
Hingga bulan September 2024, di wilayah PT KAI Divre I Sumut telah mencatat 1 kasus penemuan barang tertinggal.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 angka tersebut tergolong kecil, pada tahun lalu terdapat 5 kejadian.
Dengan penurunan kejadian tersebut, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan KA yang telah menjaga barang bawaannya dengan baik saat menggunakan KA.
Dari beberapa kejadian tahun lalu dan tahun ini, barang yang tertinggal cukup berharga. Mulai dari dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop, tas, dll.
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H