Siswa Paket C Juga Bisa Ikut Seleksi STAN
Istimewa
Pengumumannya akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan 2023 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Selain itu, informasinya nanti dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan.
Namun, merujuk dari ketentuan tahun sebelumnya, ada dua aturan skor minimal UTBK untuk mendaftar di PKN STAN, yaitu:
1. Peserta Program Reguler
Skor Tes Potensi Skolastik (TPS): minimal 600
Skor Tes Bahasa Inggris (TBI): minimal 450
2. Peserta Program Afirmasi
Skor TPS: 400
Skor TBI: 375
Program reguler sendiri adalah penerimaan mahasiswa baru PKN STAN dari seluruh Indonesia, untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kemenkeu RI, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
Sementara, program afirmasi PKN STAN dikhususkan untuk putra-putri Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi formasi pegawai Kemenkeu RI. Khusus pendaftar Provinsi Papua dan Papua Barat, berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan nonADEM/umum.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sejumlah Sekolah di Langsa Masih Menunggu Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar