Hadiri Sidang Etik, Ferdy Sambo Lepas Emblem Polri
bulat.co.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang tengah menjalani sidang etik, Kamis (25/8/2022), di Gedung TNCC hadir menggunakan seragam polisi pada umumnya. Hanya saja, dia datang tanpa emblem bertuliskan Polri pada seragam bagian dada sebelah kiri. Sekilas, seragam Sambo nampak terlihat polos.
Lencana jenderal juga masih terpampang di keraah dan seragam bagian bahu. Lencana itu menggambarkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca Juga:
Sambo tiba di Gedung TNCC sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan Sambo, diketahui dari Okezone, dikawal oleh sejumlah petugas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.
Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Dedi di Mabes Polri.
Selain itu, kata Dedi, dalam sidang etik tersebut pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebahai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Dedi.
Sidang itu menentukan status Sambo menjadi anggota Korps Bhayangkara setelah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Red)
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Imigrasi Belawan Deportasi 3 WNA Korea Selatan Terkait Investasi Fiktif
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP