Nekat Buka Warung 'Esek-esek' di Bulan Ramadan, Satpol PP Pemalang Grebek Lokasi

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Guna menjaga kesucian bulan Ramadan serta cipta kondisi ketertiban umum di tengah - tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, mendatangi beberapa warung yang disinyalir membuka praktek prostitusi di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023).
Tindakan yang diambil oleh satuan penegak Perda tersebut dengan memberikan teguran kepada pemilik untuk segera menutup warung remang-remang dan menghentikan aktivitas prostitusi di bantaran kali semut ini.
Baca Juga:
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang Agus Mulyadi menegaskan warung -warung tersebut di himbau untuk segera menghentikan praktek prostitusi apalagi sudah diberikan surat teguran ke - IIol oleh Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah agar pemilik bangunan membongkar bangunannya, karena berada pada garis Sempadan Sungai/ Irigasi.
"Apalagi di bulan puasa, hormati umat Islam yang sedang meningkatkan ibadahnya," tegas Agus Mulyadi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba

Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan

Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan

Mobil Kru TV One Dihantam Truk Box ,3 Wartawan Meninggal 2 Luka -luka
Komentar
Berita Terbaru

JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
