Hindari Kecurangan Para Pedagang, Metrologi Legal Kota Pekalongan Lakukan Tera Ulang

- Selasa, 11 April 2023 18:08 WIB
Hindari Kecurangan Para Pedagang, Metrologi Legal Kota Pekalongan Lakukan Tera Ulang
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) melalui UPTD Metrologi Legal,melakukan Tera ulang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pasar tradisional dan modern, toko kain serta juga toko emas.


Advertisement


Kegiatan ini dilakukanuntuk melindungi penjual dan pembeli dari kecurangan melalui tertibmenjelang datangnya hari raya idul Fitri, Selasa (11/4/23).

Baca Juga:



Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono mengatatakan jika Tera Ulang dilakukan agar jangan ada yang dirugikan baik penjual maupun pembeli, dalam transaksi penjualan barang.



"Di bulan puasa ini kaitannya dengan arus mudik, kami harus menjaga bagaimana agar konsumen tidak merasa kecewa ketika membeli BBM maupun kebutuhan primer dan sekunder, untuk SPBU di sepanjang jalan pantura sudah kami tera ulang ada 9," jelas Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono, di ruang kerjanya.



Bambang mengatakan jual beli tekstil dan emas meningkat sejak pertengahan Ramadan sehingga peneraan ulang juga dilakukan pada jenis pertokoan tersebut. Selanjutnya, terkait target di tahun 2023 ini hingga akhir Maret lalu, disebutkan Bambang sudah terkumpul 11 juta rupiah dari target 64 juta rupiah.



"Kami menghimbau agar penjual bisa menyadari pentingnya tera ulang ini cukup 1 tahun sekali saja, jika 1 atau 2 timbangan kami layani di kantor Metrologi Legal Jalan Progo, Kraton Lor kota Pekalongan, dengan retribusi 15 ribu tiap timbangan kalau lebih dari 5 timbangan tim kami bisa ke TKP, ayo bersama-sama cegah kecurangan jual beli agar lebih berkah," pungkasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru