Hindari Kecurangan Para Pedagang, Metrologi Legal Kota Pekalongan Lakukan Tera Ulang

Kegiatan ini dilakukanuntuk melindungi penjual dan pembeli dari kecurangan melalui tertibmenjelang datangnya hari raya idul Fitri, Selasa (11/4/23).
Baca Juga:
Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono mengatatakan jika Tera Ulang dilakukan agar jangan ada yang dirugikan baik penjual maupun pembeli, dalam transaksi penjualan barang.
"Di bulan puasa ini kaitannya dengan arus mudik, kami harus menjaga bagaimana agar konsumen tidak merasa kecewa ketika membeli BBM maupun kebutuhan primer dan sekunder, untuk SPBU di sepanjang jalan pantura sudah kami tera ulang ada 9," jelas Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono, di ruang kerjanya.
Bambang mengatakan jual beli tekstil dan emas meningkat sejak pertengahan Ramadan sehingga peneraan ulang juga dilakukan pada jenis pertokoan tersebut. Selanjutnya, terkait target di tahun 2023 ini hingga akhir Maret lalu, disebutkan Bambang sudah terkumpul 11 juta rupiah dari target 64 juta rupiah.
"Kami menghimbau agar penjual bisa menyadari pentingnya tera ulang ini cukup 1 tahun sekali saja, jika 1 atau 2 timbangan kami layani di kantor Metrologi Legal Jalan Progo, Kraton Lor kota Pekalongan, dengan retribusi 15 ribu tiap timbangan kalau lebih dari 5 timbangan tim kami bisa ke TKP, ayo bersama-sama cegah kecurangan jual beli agar lebih berkah," pungkasnya.

Tempat Pembuangan Sampah di Lahan Hutan Milik KPH Pekalongan Timur Tuai Kritik Warga

Jalin Silaturahmi Dengan Ulama dan Warga, Rizal Bawazier Hadiri Khaul Bawang Kabupaten Batang

Buaya Muncul di Kali Loji Hebohkan Warga Pekalongan

Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 1.190 Liter Oli

Jalur Banjarnegara-Pekalongan Putus Total Gegara Tebing Longsor di Karangkobar
