Izin Berangkat Kerja, Pria 28 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Hutan Pinus

Istimewa
Baca Juga:
Dari pemeriksaan luar oleh tim Medis puskesmas Lebakbarang dan tim Inavis Sat Reskrim Polres Pekalongan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dinyatakan meninggal murni bunuh diri.
Petugas juga mengamankan barang bukti seutas tali tambang panjang kurang lebih 1 meter, pakaian korban, sepatu, tas punggung warna hitam dan 1 buah kunci SPM yang ditemukan disaku korban.
Sementara itu dari keterangan keluarga korban, bahwa korban sebelumnya mempunyai riwayat gangguan jiwa (Scezophrenia) dari tahun 2018 sudah ada tanda-tanda gangguan jiwa. Dan dari tahun 2022 setiap 2 minggu sekali meminta surat rujukan ke Poli spesialis jiwa RSUD.
Editor
: Hendra Mulya