Warga Jakarta Curi Motor di Pemalang, Ditangkap Warga Usai Jalankan Aksinya

Istimewa
bulat.co.id -Seorang terduga pelaku Curanmor berinisial M (46), diamankan Personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi Polres Pemalang, Selasa (2/5/23).
Pelaku yang diketahui warga Kemayoran Jakarta Pusat tersebut sempat dikejar pemilik kendaraan dan warga usai melakukan aksinya.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga M melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo milik korban di area persawahan Dusun Krasak, Kelurahan Sugihwaras Pemalang. Saat itu korban sedang bekerja membajak sawah.
"Pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban, namun aksinya sempat diketahui oleh korban dan warga sekitar," kata Kapolres.
Setelah mengetahui sepeda motor miliknya dicuri, lanjut Kapolres, korban bersama warga langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap warga di Jalan Kesambi Duwur, Kelurahan Pelutan, Pemalang.
"Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut pada Personil yang sedang bertugas di Pos Pengamanan Alun-alun Pemalang," kata Kapolres Pemalang.
"Selanjutnya dengan sigap, kami mendatangi lokasi tertangkapnya terduga pelaku untuk segera mengamankan pelaku beserta barang buktinya," imbuh Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pemalang. "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku," katanya.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati agar terhindar dari niat jahat pelaku curanmor dimanapun berada.
"Pelaku pencurian sepeda motor berkeliaran dimana-mana, jangan memberikan peluang kepada mereka dengan membiarkan sepeda motor terprakir tanpa dikunci ganda," pesan Kapolres.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar