Mantan Kades Kelangdepok Diduga Korupsi DD, APH Diminta Ambil Tindakan
Redaksi - Rabu, 21 Juni 2023 10:27 WIB

Ragil
praktisi hukum sekaligus dosen, Imam Subiyanto, minta APH bertindak tangani dugaan korupsi mantan Kades Kelangdepok
Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menegaskan, Inspektorat Kabupaten Pemalang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga:
"Dibiarkannya kasus ini tanpa tindakan yang tegas dapat dianggap sebagai penghambatan atau penghalang terhadap proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," jelasnya.
Imam berharap, Inspektorat Kabupaten Pemalang dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama dalam penanganan kasus ini. Keputusan untuk melakukan tindakan hukum tidak boleh diabaikan karena dapat membawa dampak buruk pada penegakan hukum korupsi di negara ini.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba

Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan

Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan

Mobil Kru TV One Dihantam Truk Box ,3 Wartawan Meninggal 2 Luka -luka

Heboh... Tinggalkan Pelajaran Puluhan Pelajar di Pemalang, Ramai - ramai Bolos Sekolah
Komentar