Mantan Kades Kelangdepok Diduga Korupsi DD, APH Diminta Ambil Tindakan

Redaksi - Rabu, 21 Juni 2023 10:27 WIB
Mantan Kades Kelangdepok Diduga Korupsi DD, APH Diminta Ambil Tindakan
Ragil
praktisi hukum sekaligus dosen, Imam Subiyanto, minta APH bertindak tangani dugaan korupsi mantan Kades Kelangdepok


Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menegaskan, Inspektorat Kabupaten Pemalang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:


"Dibiarkannya kasus ini tanpa tindakan yang tegas dapat dianggap sebagai penghambatan atau penghalang terhadap proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," jelasnya.


Imam berharap, Inspektorat Kabupaten Pemalang dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama dalam penanganan kasus ini. Keputusan untuk melakukan tindakan hukum tidak boleh diabaikan karena dapat membawa dampak buruk pada penegakan hukum korupsi di negara ini.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru