Hotman Paris Berikan Pandangan Hukuman yang Setimpal untuk Ferdy Sambo

bulat.co.id - Tahapan demi tahapan dalam Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir dan pemeriksaan terus dilakukan terhadap semua tersangka. Selama bergulir nya kasus ini, banyak praktisi hukum yang turut menyorotinya. Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ia memberikan pandangan terhadap hukuman yang setimpal dan pantas diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Dikutip dari wartaekonomi, Hal tersebut disampaikan Hotman saat menjadi bintang tamu program Pagi-pagi Ambyar di YouTube Trans TV Official pada 1 September 2022.
Menurut Hotman, Ferdy Sambo memang sudah pasti akan dikenakal pasal terkait pembunuhan.
“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena,” kata Hotman Paris.
Meski demikian, Ferdy Sambo belum tentu dikenakan pasal terkait pembunuhan berencana. Menurut pengacara asal Sumatera Utara itu, Ferdy Sambo bisa saja dikenal pasal pembunuhan spontan jika terbukti demikian.
"Cuma, pembunuhan berencana atau spontan? Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal,” sambungnya.
Hotman menjelaskan, Ferdy Sambo akan dikenai hukuman mati atau seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.
“Kalau (pembunuhan, red) spontan, maksimum 20 tahun ,” pungkas Hotman Paris.
(red)

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

WWF Indonesia Ikut Andil Dalam Fungsi Pengelolaan TNK

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN
