2 Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres ke MK, Ini Respon Gibran
Redaksi - Jumat, 04 Agustus 2023 14:00 WIB

internet
Wali Kota Solo Gibran
bulat.co.id -SOLO | Dua mahasiswa Solo menggugat aturan umur pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua mahasiswa itu mengaku mengajukan gugatan uji materi agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai presiden (capres).
Lalu, bagaimana respon Gibran setelah adanya gugatan dari dua
mahasiswa tersebut terkait aturan umur pencalonan Presiden.
Baca Juga:
Baca Juga :Bom Bunuh Diri Pakistan Tewaskan Puluhan Orang, ISIS Diduga di Balik Serangan Itu"Nggak ada tanggapan, aku ojo mbok takokke judicial review terus, aku isih ngurusi gawean kene ki lho (aku jangan ditanya judicial review terus, aku masih mengurus pekerjaan di sini lho)," kata Gibran, Jumat (4/8/23).
Disinggung soal gugatan tersebut dilatari keinginan kedua mahasiswa agar Gibran memenuhi syarat capres, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjawab santai. Gibran meminta gugatan itu tak disangkutkan dengan dirinya.
"Keinginan apa? Takok mahasiswane (tanya mahasiswanya). Mungkin dia (mahasiswa) yang pengin jadi capres kali ya, dudu aku (bukan saya). Ojo kabeh disangkutke aku to, ya. (Jangan semua disangkutkan ke saya, ya)," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas
Komentar