Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP, Hasto: Itu Berdasarkan Konstitusi

Menurut Hasto, permohonan pamit Gibran untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto itu adalah pertanda dia sudah hengkang dari PDIP.
"Oh tidak (Gibran sudah tidak di PDIP). Karena kalau secara resmi masih di PDIP, dia tidak bisa dicalonkan oleh Partai Golkar. Itu ketentuan konstitusi kita, kecuali mau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," kata Hasto seusai membuka Rakorda PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).
Baca Juga:
Hasto mengatakan jika Gibran masih tetap berada di PDIP, pencalonannya sebagai cawapres Prabowo bisa gugur. Hal itu, kata Hasto, berdasar UU Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh dua parpol yang berbeda.
"Jadi berdasarkan konstitusi, capres-cawapres itu diusung parpol atau gabungan parpol. Kami sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda, ini diatur dalam Pilkada. Sehingga dalam pilpres pun capres-cawapres nggak boleh memiliki KTA ganda," sebut Hasto.
Kemudian, Hasto menceritakan saat dia mendengar informasi dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bahwa Gibran bakal bergabung dengan Partai Golkar.
"Suratnya sudah dikirimkan, etika politik harus dipenuhi. Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan artinya pamit dicalonkan dengan partai Gerindra dan Golkar," bebernya.
Hasto juga membantah bahwa PDIP tampak kesulitan memecat Gibran. "Nggak ada kesulitan, kami melihat bahwa inilah politik berbicara etika. Dan rakyat menyatakan itu," tegasnya.

Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi

BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Karangan Bunga Prabowo-Gibran

Wapres Gibran Sidak Proyek Senilai Rp249 Miliar, Netizen Sebut Ini

Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Kenapa Diskotik Krypton Masih Beroperasi dan Belum Dirazia !

Diskotik Krypton Masih Beroperasi ! Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Sudah Menyalahi, Tutup Segera !!
