Jadi Tim Sukses Capres-Cawapres, Komisaris BUMN Harus Mengundurkan Diri

bulat.co.id -MEDAN | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Komisaris BUMN agar mengundurkan diri setelah bergabung atau masuk dalam tim sukses (timses) calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) pada pemilu 2024.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan komisaris perseroan negara yang terlibat dalam timses atau tim kampanye pihak manapun supaya bisa membuat surat pengunduran diri.
Baca Juga:
Surat tersebut harus segera diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan.
Menurut Arya, sebelum surat pemberhentian diterbitkan pihaknya, baiknya para Komisaris sudah mengajukan pengunduran diri.
"Jadi kami gak perlu mengeluarkan surat pemberhentian langsung gitu, tapi lebih baik kan kalau adanya kesadaran-kesadaran dari para komisaris yang terlibat di tim kampanye atau di pihak manapun di ajang pilpres ini," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (9/11/23).
Salah satu Komisaris BUMN yang telah mengajukan surat undur diri adalah Muhammad Arief Rosyid Hasan. Hal ini setelah dia ditunjuk menjadi Komandan Pemilih Muda dalam TKN Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Penuh Haru, Tangis Ratapan Timaidar Harahap Istri Almarhum Effendi Siregar Warnai Persidangan

DPD PSI Kab Serdang Bedagai Siap Sukseskan Kongres Pertama PSI di Solo, Jateng

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai
