Baliho Caleg DPR RI di Padang Ditulis 'Korup', Ini Kata NasDem Sumbar
Redaksi - Minggu, 24 Desember 2023 13:45 WIB

Istimewa
bulat.co.id -PADANG | Satu baliho milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Fauzi Bahar, dari Partai NasDem dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Baliho yang berdiri di kawasan Jalan Ikhlas Raya, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang milik mantan Wali Kota Padang ini dirusak dengan cara ditulis dengan tulisan "Korup".
Dari foto yang beredar, Minggu (24/12/23), tampak baliho caleg Dapil Sumbar 1 ini dirusak dengan cara menulis tulisan 'Korup" menggunakan cat semprot berwarna hitam.
Baliho diduga sengaja dirusak oleh OTK pada Sabtu (23/12/23) pagi. Pada Sabtu siang baliho itu sudah hilang dan tidak ada lagi di lokasi.
"Tadi pagi masih ada balihonya, namun tadi saya melihat ada orang yang mengangkut balihonya," ujar seorang warga bernama Arif.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan baliho caleg nomor urut enam Partai NasDem ini.
Diketahui Fauzi Bahar ini sendiri adalah mantan Wali Kota Padang 2 periode. Saat ini dia juga menjabat sebagai ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.
Menanggapi baliho kadernya dirusak orang yang tak dikenal, Direktur Komisi Saksi Nasdem Wilayah Sumbar, Pandong S Nabris mengecam tindakan tersebut. Menurutnya perusakan itu melanggar hukum. Namun sampai saat ini DPW NasDem Sumbar belum menerima laporan perusakan baliho yang dialami kadernya itu.
"Secara keorganisasian partai kami belum memperoleh laporan tersebut. Karena yang lebih tahu tentang ini adalah caleg yang balihonya di rusak. Karena kami bisa memverifikasi setelah laporan masuk. Jadi terkait ini belum ada obrolan lebih lanjut," katanya, Minggu (24/12/23).
Sementara menurut Pandong, pelaku yang melakukan perusakan secara pribadi ke baliho kadernya itu tidak memiliki etika dalam perpolitikan. Terkait hal ini, menurutnya DPW Partai NasDem sangat siap memfasilitasi kadernya itu menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya kalau kader kami ini ingin menempuh jalur hukum, partai sangat bersedia memfasilitasi untuk melaporkan ke polisi. Karena tujuan ini kan untuk mendidik dan memberikan efek jera pada pelaku. Agar pelaku tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Komentar
Berita Terbaru

Dokter Spesialis Saraf RSU. Melati Perbaungan: dr.Monica Juliyanti Nancy Tampubolon, Sp.N

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
