Baliho Caleg DPR RI di Padang Ditulis 'Korup', Ini Kata NasDem Sumbar
Redaksi - Minggu, 24 Desember 2023 13:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id -PADANG | Satu baliho milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Fauzi Bahar, dari Partai NasDem dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Baliho yang berdiri di kawasan Jalan Ikhlas Raya, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang milik mantan Wali Kota Padang ini dirusak dengan cara ditulis dengan tulisan "Korup".
Dari foto yang beredar, Minggu (24/12/23), tampak baliho caleg Dapil Sumbar 1 ini dirusak dengan cara menulis tulisan 'Korup" menggunakan cat semprot berwarna hitam.
Baliho diduga sengaja dirusak oleh OTK pada Sabtu (23/12/23) pagi. Pada Sabtu siang baliho itu sudah hilang dan tidak ada lagi di lokasi.
"Tadi pagi masih ada balihonya, namun tadi saya melihat ada orang yang mengangkut balihonya," ujar seorang warga bernama Arif.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan baliho caleg nomor urut enam Partai NasDem ini.
Diketahui Fauzi Bahar ini sendiri adalah mantan Wali Kota Padang 2 periode. Saat ini dia juga menjabat sebagai ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.
Menanggapi baliho kadernya dirusak orang yang tak dikenal, Direktur Komisi Saksi Nasdem Wilayah Sumbar, Pandong S Nabris mengecam tindakan tersebut. Menurutnya perusakan itu melanggar hukum. Namun sampai saat ini DPW NasDem Sumbar belum menerima laporan perusakan baliho yang dialami kadernya itu.
"Secara keorganisasian partai kami belum memperoleh laporan tersebut. Karena yang lebih tahu tentang ini adalah caleg yang balihonya di rusak. Karena kami bisa memverifikasi setelah laporan masuk. Jadi terkait ini belum ada obrolan lebih lanjut," katanya, Minggu (24/12/23).
Sementara menurut Pandong, pelaku yang melakukan perusakan secara pribadi ke baliho kadernya itu tidak memiliki etika dalam perpolitikan. Terkait hal ini, menurutnya DPW Partai NasDem sangat siap memfasilitasi kadernya itu menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya kalau kader kami ini ingin menempuh jalur hukum, partai sangat bersedia memfasilitasi untuk melaporkan ke polisi. Karena tujuan ini kan untuk mendidik dan memberikan efek jera pada pelaku. Agar pelaku tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
“Bersama Merangkul Aceh” Gabungan Beberapa Organisasi Sumut Jalankan Misi Kemanusiaan Di Aceh Tamiang
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan Logistik dari FK UNNES
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Komentar
Berita Terbaru
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang