Baliho Caleg DPR RI di Padang Ditulis 'Korup', Ini Kata NasDem Sumbar
Redaksi - Minggu, 24 Desember 2023 13:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id -PADANG | Satu baliho milik calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Fauzi Bahar, dari Partai NasDem dirusak orang tidak dikenal (OTK).
Baliho yang berdiri di kawasan Jalan Ikhlas Raya, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang milik mantan Wali Kota Padang ini dirusak dengan cara ditulis dengan tulisan "Korup".
Dari foto yang beredar, Minggu (24/12/23), tampak baliho caleg Dapil Sumbar 1 ini dirusak dengan cara menulis tulisan 'Korup" menggunakan cat semprot berwarna hitam.
Baliho diduga sengaja dirusak oleh OTK pada Sabtu (23/12/23) pagi. Pada Sabtu siang baliho itu sudah hilang dan tidak ada lagi di lokasi.
"Tadi pagi masih ada balihonya, namun tadi saya melihat ada orang yang mengangkut balihonya," ujar seorang warga bernama Arif.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku perusakan baliho caleg nomor urut enam Partai NasDem ini.
Diketahui Fauzi Bahar ini sendiri adalah mantan Wali Kota Padang 2 periode. Saat ini dia juga menjabat sebagai ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.
Menanggapi baliho kadernya dirusak orang yang tak dikenal, Direktur Komisi Saksi Nasdem Wilayah Sumbar, Pandong S Nabris mengecam tindakan tersebut. Menurutnya perusakan itu melanggar hukum. Namun sampai saat ini DPW NasDem Sumbar belum menerima laporan perusakan baliho yang dialami kadernya itu.
"Secara keorganisasian partai kami belum memperoleh laporan tersebut. Karena yang lebih tahu tentang ini adalah caleg yang balihonya di rusak. Karena kami bisa memverifikasi setelah laporan masuk. Jadi terkait ini belum ada obrolan lebih lanjut," katanya, Minggu (24/12/23).
Sementara menurut Pandong, pelaku yang melakukan perusakan secara pribadi ke baliho kadernya itu tidak memiliki etika dalam perpolitikan. Terkait hal ini, menurutnya DPW Partai NasDem sangat siap memfasilitasi kadernya itu menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya kalau kader kami ini ingin menempuh jalur hukum, partai sangat bersedia memfasilitasi untuk melaporkan ke polisi. Karena tujuan ini kan untuk mendidik dan memberikan efek jera pada pelaku. Agar pelaku tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Bantu Ayah Jualan Sabu, 2 Wanita Kakak Beradik Ditangkap Polsek Panai Tengah
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Komentar
Berita Terbaru
Cooling System di SMA Negeri 1 Pangkatan, Polsek Bilah Hilir Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tindakan Melawan Hukum
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Demo Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, PC HIMMAH Labuhanbatu Pertanyakan Izin Refenery PT LTS
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian