300 Kades Dapat SK Perpanjangan, Bupati Katakan Ini

Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga:
Masa jabatan Kepala Desa, yang sebelumnya enam tahun, sekarang menjadi delapan tahun terhitung sejak saat pelantikan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengharapkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa.
Kepala Desa yang menerima perpanjangan masa jabatan harus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menyukseskan program pembangunan desa.
Menurut Bupati Sumenep, kepala desa harus bekerja secara maksimal untuk mempercepat program pembangunan desa agar masyarakat dapat merasakan kebijakan program pembangunan desa yang telah menjadi visi dan misi mereka.
Pelaksanaan perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala Desa diharapkan dapat melakukan inovasi dalam memanfaatkan potensi desa sehingga dapat menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa. Hal ini bertujuan agar terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Di Lantik Bupati, Muhammad Reza Pahlevi Resmi Pj Sekda Labusel

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat

Dokter Spesialis Saraf RSU. Melati Perbaungan: dr.Monica Juliyanti Nancy Tampubolon, Sp.N

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu
