Mulai Besok, Wabup Madina Cuti Diluar Tanggungan Negara

Hal ini juga dibenarkan oleh Plt. Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Madina, Lis Mulyadi.
Baca Juga:
"Benar. Ibu Wakil Bupati mulai menjalani cuti diluar tanggungan negara sejak besok hingga tanggal 25 November. Ini berdasarkan surat dari Propinsi yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara," ungkap Lis Mulyadi ketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, beredar surat dengan nomor 800.1.11.7/9850 yang bersifat penting terkait Cuti di luar tanggungan negara a.n Atika Azmi Utammi.
Surat ini menjelaskan perihal Wakil Bupati Madina yang akan ikut kembali berkompetisi di ajang Pilkada Madina 2024.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa cuti diluar tanggungan negara ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Bupati Madina dengan nomor 141/2168/Otda/2024 tertanggal 4 September 2024 kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut juga, Wakil Bupati Madina ditegaskan untuk tidak menggunakan semua fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
"Dalam melaksanakannya cuti sebagaimana dimaksud diatas dilarang menggunakan seluruh fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya," tulis poin no 3 dalam surat tersebut.

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel
