Hadiri Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024, Pj. Gubernur NTT Tekankan Hal Ini

Hadir dalam kegiatan tersebut, ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto, Komandan Lanud El Tari Kupang, Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, Komandan Lantamal VII Kupang, Laksma TNI I Putu Darjtana, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi NTT, Fernando Soares, Kabinda NTT, Puguh Sadadi, Kepala Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Ketua KPUD Provinsi NTT, Jemris Fointuna, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, para Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi NTT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta Insan Pers.
Mengawali sambutannya, Pj. Gubernur NTT memberikan apresiasi kepada semua pihak baik penyelenggara Pemilu maupun pihak keamanan yang telah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga proses tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga dengan saat ini. Secara khusus, Ia mengapresiasi Kapolda NTT dan jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi Pilkada Damai ini.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Andriko Santoso menyebutkan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pilkada tahun 2024 di NTT.
"Semangat dalam mewujudkan kampanye pilkada damai, aman dan tertib dituangkan dalam naskah bersama yang ditandatangi oleh semua pemangku kepentingan termasuk para Calon Kepala Daerah Pilkada 2024. Hal ini tentunya bukan sekadar formalitas dan seremonial belaka, melainkan memuat komitmen dan konsistensi kita semua dan seluruh Calon Kepala Daerah untuk menciptakan iklim yang kondusif selama proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT," ujar Andriko.
Andriko juga menerangkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pilkada serentak secara nasional dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia di 545 daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota pada tanggal 27 November 2024.
"Hal ini menjadi tonggak sejarah baru yang menandai kematangan demokrasi Indonesia, dengan partisipasi dari ratusan daerah di seluruh nusantara dalam satu proses pemilihan. Pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional yang dilaksanakan setelah dan pada tahun yang sama dengan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif menunjukkan komitmen penuh dari seluruh elemen bangsa untuk memperkuat demokrasi dan otonomi daerah di negara ini," jelas Andriko.
Ia juga meminta agar proses Pilkada yang memasuki pada tahapan Kampanye yang berlangsung 25 September sampai dengan 23 November 2024 dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap Paslon Kepala Daerah.

Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
