Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN
Dikatakan Rogrius, bagi ASN yang tidak netral dalam Pemilu/Pelihan akan dikenakan sanksi berupa sanksi moral atau hukuman disiplin (sedang atau berat).
"Hal tersebut yang terus Bawaslu jaga agar Pemilu berjalan dengan baik dan berhasil," ujarnya.
Baca Juga:
Rogrius menyebutkan, indikator keberhasilan pelaksanaan Pemilu yaitu, berlangsung aman dan lancar sesuai peraturan, serta partisipasi pemilih yang tinggi. Lalu tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, dan pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bidang Pembinaan (Dian Artanto).
Lalu hadir Kepala Lapas Pangkalpinang (Hidayat), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Maman Herwaman), Kepala Lapas Sungailiat (Ary), Kepala Bapas Pangkalpinang (Sujatmiko), Kepala LPKA Pangkalpinang (Ismet Sitorus), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Meita Eriza), Kepala Rupbasan Pangkalpinang.
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Miswaruddin Daulay, S. Pd : Saipullah Nasution Keliru Menyuruh Meminta Maaf, Itu Salah Alamat
Tim Gordang Sambilan Somasi Bupati Madina Terkait Biaya Pemenangan
Kinerja Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025, Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah
Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka