Puluhan Ribu Warga Warga Kabupaten Pekalongan Ternyata Belum Punya E- KTP
bulat.co.id -Sebanyak 18.488 warga Kabupaten Pekalongan belum memiliki e-KTP. Hal ini diketahui dari tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pemilu 2024 yang telah selesai.
Pernyataan itu disampaikan ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal pada Sabtu (18/3/2023) di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:
Baca Juga:Warga Binaan di Lapas Pamekasan Lakukan Perekaman E-KTP
Dirinya mengatakansebanyak 2.912 panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang terbagi di 285 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan Coklit pada Selasa, (14/3/2023) lalu. Coklit dilakukan sejak 12 Februari 2023.
"Pelaksanaan Coklit berjalan lancar dan sudah 100 persen, hanya saja terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, baik pemilih pemula atau lansia di sejumlah desa. Tapi, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, data juga telah kami sampaikan," terang Ketua KPU Kabupaten Pekalongan.
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Hari Terakhir Coklit, Ketua Panwascam Ruteng: PKD Harus Terus Lakukan Pengawasan Melekat
Panwaslih Aceh Utara Awasi Coklit di Desa Cempedak dan Seuneubok Baro
Ketua KPU Binjai Tinjau Pelaksanaan Coklit