Verifikasi Berkas Berakhir, Bacaleg PSI dan PBB Deliserdang Belum Penuhi Syarat

"Ada dua partai PSI dan PBB. Sudah lewat dari pukul 23.59 jadi belum bisa diterima."kata Komisioner KPU Deliserdang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ziaulhaq Siregar Senin, (10/7/23).
Baca Juga:
Ziaulhaq menyebut pada dasarnya semua parpol telah melakukan perbaikan. Hanya saja dua Parpol PSI dan PBB pada saat pengajuan sudah melewati batas waktu. Ia melihat kalau kedua parpol itu sebenarnya juga sudah berusaha.
Baca Juga :Fantastis, Pengemis di DIY Bisa Raup Rp 27 Juta, Warga Dilarang Berikan Uang
" Artinya 100 orang belum dapat menjadi peserta Bacaleg di DPRD Deliserdang. Karena Belum Memenuhi Syarat (BMS). Masing-masing PSI dan PBB kemarin diawal ada 50 orang," kata Zia.
Sementara untuk para Parpol lain disebut masih bisa berpeluang untuk mengganti nama Bacaleg pada saat masa pencermatan DCS 6 sampai 11 Agustus waktunya. Hingga berita ini diturunkan Ketua DPD PSI Deliserdang, Riki Nelson dan Ketua DPC PBB Deli Serdang, Darbani Dalimunte pun belum bisa dimintai komentarnya. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia untuk menjawab.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
