Verifikasi Berkas Berakhir, Bacaleg PSI dan PBB Deliserdang Belum Penuhi Syarat
"Ada dua partai PSI dan PBB. Sudah lewat dari pukul 23.59 jadi belum bisa diterima."kata Komisioner KPU Deliserdang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ziaulhaq Siregar Senin, (10/7/23).
Baca Juga:
Ziaulhaq menyebut pada dasarnya semua parpol telah melakukan perbaikan. Hanya saja dua Parpol PSI dan PBB pada saat pengajuan sudah melewati batas waktu. Ia melihat kalau kedua parpol itu sebenarnya juga sudah berusaha.
Baca Juga :Fantastis, Pengemis di DIY Bisa Raup Rp 27 Juta, Warga Dilarang Berikan Uang
" Artinya 100 orang belum dapat menjadi peserta Bacaleg di DPRD Deliserdang. Karena Belum Memenuhi Syarat (BMS). Masing-masing PSI dan PBB kemarin diawal ada 50 orang," kata Zia.
Sementara untuk para Parpol lain disebut masih bisa berpeluang untuk mengganti nama Bacaleg pada saat masa pencermatan DCS 6 sampai 11 Agustus waktunya. Hingga berita ini diturunkan Ketua DPD PSI Deliserdang, Riki Nelson dan Ketua DPC PBB Deli Serdang, Darbani Dalimunte pun belum bisa dimintai komentarnya. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia untuk menjawab.
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai