Mulai Besok, Wabup Madina Cuti Diluar Tanggungan Negara
Hal ini juga dibenarkan oleh Plt. Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Madina, Lis Mulyadi.
Baca Juga:
"Benar. Ibu Wakil Bupati mulai menjalani cuti diluar tanggungan negara sejak besok hingga tanggal 25 November. Ini berdasarkan surat dari Propinsi yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara," ungkap Lis Mulyadi ketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, beredar surat dengan nomor 800.1.11.7/9850 yang bersifat penting terkait Cuti di luar tanggungan negara a.n Atika Azmi Utammi.
Surat ini menjelaskan perihal Wakil Bupati Madina yang akan ikut kembali berkompetisi di ajang Pilkada Madina 2024.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa cuti diluar tanggungan negara ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Bupati Madina dengan nomor 141/2168/Otda/2024 tertanggal 4 September 2024 kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut juga, Wakil Bupati Madina ditegaskan untuk tidak menggunakan semua fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
"Dalam melaksanakannya cuti sebagaimana dimaksud diatas dilarang menggunakan seluruh fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya," tulis poin no 3 dalam surat tersebut.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H