Pelaku Pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Pon Dirungkus Personil Polsek Firdaus

bulat.co.id -SERGAI | Kasus pencurian berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polsek Firdaus dengan meringkus pelaku bernama Supomo alias Bulus (50), Kamis (24/8/23) di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan ini berdasarkan laporan korban Sofyan Arif Sihotang (43) yang juga menjabat Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 17 Kampung Pon warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Sergai di Polsek Firdaus dengan LP/B/87/VII/2023/SPK/Polsek Firdaus/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 21 Juli 2023 yang lalu.
Baca Juga:
Baca Juga :7 Ruko di Tandam Roboh, Salahsatunya Milik ASN Dinas PUPR Langkat
Aksi pelaku yang melakukan pencurian di SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon Desa Pon pada Senin 17 Juli 2023 yang lalu diketahui oleh Sofian Arif Sihotang bersama dengan Sridamayanti (40) warga Dusun III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai dan Rahmat Riyanto (62) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat itu keduanya hendak masuk ke dalam kelas dan melihat isi lemari buku telah kosong dan buku di dalam lemari raib dari Buku Box kelas 7,8,9. Sehingga korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Firdaus dengan membawa para saksi.
Setelah pihak Sat Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian mengetahui ciri-ciri pelaku dan berhasil meringkusnya dari kediamannya di Dusun I Desa Pon.

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor

Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penganiayaan Nenek Lansia di Paya Pinang

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai

SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
