Kasus OTT 2 Kepala SMP Negeri Sergai Naik Ke Tahap Penyidikan

bulat.co.id -SERGAI | Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua Kepala SMP Negeri di Sergai, yang mana satu diantaranya menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Sergai terus bergulir dan naik ke tahap penyidikan.
Satuan Reskrim Polres Sergai menyebutkan, kasus ini merupakan dugaan perkara tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud pasal 12 huruf e UU. RI. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Baca Juga :PTUN Tolak Gugatan Eks Staf Ahli Bupati Sergai
Demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP
Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim, IPTU Edward Sidauruk didampingi
Kasi Humas IPDA Brimen S Sihotang, Kasat Intel AKP Siswoyo, dan Kanit III
Tipidkor IPDA Cardio S Butar-butar, saat press release di Mapolres Sergai,
Kamis (31/8) sore.
Dijelaskan Iptu Edward Sidauruk, pada Rabu 12 Juli 2023 pukul 13:30 WIB, didapat informasi bahwa di ruang kelas SMP Negeri 1 Sei Bamban sedang berlangsung rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Kabupaten Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua MKKS Raden Saragih, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalipah dihadiri oleh 40 (empat puluh) Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai.

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Kadisnaker Sergai Apresiasi Hadirnya Atook Space: Berhasil Serap 23 Tenaga Kerja Muda Lokal

DPC PDI-P Sergai Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Meriah dengan Permainan Tradisional dan Bimtek Politik
