Grebek Kampung Narkoba, Polres Sergai Ringkus Satu Pelaku
bulat.co.id -SERGAI | Polres Serdang Bedagai melalui Sat Narkoba melaku penggerebekan narkoba di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/9/23).
Dalam kegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengedar - bandar narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres, AKP Juriadi, SH, MH mengatakankegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga :Beraksi di Sergai, Pasutri Pelaku Pencurian Mobil Asal Dumai Diringkus Polisi
"Ini untuk menekan angka pengguna dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," terangnya.
Dijelaskannya, awalnya tim gabungan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Dari pengepungan itu, kata AKP Juriadi, tim akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku yang diketahui bernama Gali Prasetyo alias Enjoi (30) warga Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan