Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Sergai

bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku adalah AS alias Putra (38), warga Dusun III, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Baca Juga:
Dia ditangkap Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai pada Selasa (12/9/23) sekira pukul 00.45 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi SH dalam keterangannya, Selasa (12/9/23) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi kedap kali dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba.
Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Area PTPN III
"Dimana pelaku dengan ciri ciri hitam rambut tipis, kemudian petugas melakukan pembelian dengan cara undercover buy kepada pelaku dengan cara jumpa di salah satu tempat khususnya di Desa Sei Bamban," terang Juriadi.
"Saat melihat pelaku, pelaku yang diketahui bernama putra langsung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu," sambung Juriadi.
Hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik sedang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat 2,21 gram. Satu unit Hp Vivo warna biru, Satu buah dompet warna coklat dan uang senilai Rp 200.000.

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran
