Sumut Peringkat Dua Terbesar Peredaran Narkoba di Indonesia
bulat.co.id -SERGAI | Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat gelar penandatanganan Nota Komitmen perang melawan narkoba bertempat di Mako Polsek Perbaungan, Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Kamis (14/9/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba">Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Pengedar Narkoba
"Permasalahan narkoba ini bukan untuk Polri saja, namun ini masalah kita bersama," kata Kapolres AKBP Oxy dalam sambutannya di Perbaungan.
Dikatakannya, bahaya narkoba di wilayah Sumatera Utara ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Jokowi. Dari data yang kita terima milik BNN, Sumatra Utara berada di nomor dua.
"Provinsi yang paling banyak peredaran narkoba di tahun 2022 itu paling besar nomor satu Provinsi Jawa Timur dan nomor dua di Sumatera Utara," kata Oxy.
Lanjut dikatakannya, di jajaran Polda Sumatera Utara sendiri selama 1 tahun terakhir di 2022 ada 4.889 kasus Narkoba. Untuk itu, diharapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka.
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan