Pengedar Narkoba Asal Sergai Diringkus, Sejumlah Baran Bukti Ditemukan

bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) ungkap kasus Narkotika jenis sabu, Kamis (2/11/23) sekira Pukul 23.00 Wib di Dusun IV Desa Bandar Negri Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku narkobaHendrik Syahputra (40) Warga Dusun I Desa Panambean Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang bedagai.
Baca Juga:
Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa, satu plastik klip besar dan tiga plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,16 gram, tiga bal plastik klip kosong, dua skop pipet, dan Uang tunai Rp 155.000.
Baca Juga :Dendam Membara, Ponakan Tega Bunuh Paman di Sergai
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi di dampingi Kasi Humas IPDA Brimen, Sabtu (4/11/23) mengatakan kronologi penangkapan diawali dengan diterima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun IV Desa Bandar Negeri Kecamatan Bintang Bayu tepatnya di seputaran rumah pondok dua belas bahu, ada seorang bernama Hendrik, dengan ciri ciri pendek, gempal, kulit sawo matang, dan sering menjual narkotika sabu.
"Selanjutnya dilakukan Penyelidikan guna memastikan informasi yang di peroleh sebelumnya, setiba di TKP benar Tim melihat seorang yang mirip dengan ciri ciri dari info awal," ujarnya.

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro
