Sidang Pra Peradilan PN Sei Rampah Tolak Permohonan Pemohon Kasus Penggelapan Uang
Yusnar - Jumat, 24 November 2023 06:31 WIB
Ditambahkan Kasikum Polres Serdang Bedagai, AKP Mula Sinaga SH, didampingi Plt Iptu Edward Sidauruk menyatakan, bahwa pelaksanaan sidang berjalan dengan baik dan lancar.
"Meskipun permohonan Pemohon ditolak, keputusan ini mencerminkan proses hukum yang berjalan sesuai aturan yang berlaku,"ujarnya.
Baca Juga:
- Pengadilan Agama Sei Rampah Siap Sinergi dengan PD AW Sergai Berikan Kontribusi Terbaik kepada Masyarakat
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti PT. STA Diwarnai Jeritan Keluarga Korban Dan Terdakwa
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
"Proses hukum yang ditempuh oleh Ika Andal Febyanti Siringoringo melalui sidang Pra Peradilan di PN Sei Rampah memberikan rasa keadilan," pungkasnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Pengadilan Agama Sei Rampah Siap Sinergi dengan PD AW Sergai Berikan Kontribusi Terbaik kepada Masyarakat
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti PT. STA Diwarnai Jeritan Keluarga Korban Dan Terdakwa
PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Kapak Tetangga Hingga Tewas, Kandai Dituntut Pidana Mati Jaksa Kejari Labuhanbatu
Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar
Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
Komentar