Kemensos RI Berikan Bantuan Sosial Keserasian Sosial di Desa Mangga Dua
Yusnar - Senin, 11 Desember 2023 19:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -SERGAI | Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan bantuan sosial Keserasian Sosial berupa pengerasan jalan di Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut.
Pendamping Keserasian Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, Wardani Siregar, kepada wartawan Senin (11/12/23) mengatakan bahwa kegiatan pembangunan pengerasan jalan dimulai bulan September, bantuan yang ajukan oleh Bupati Sergai H Darma Wijaya ini pada bulan Februari 2023, dan akhirnya terealisasi Bulan September 2023.
"Kegiatan pengerasan jalan, bantuan sosial keserasian sosial yang diberikan Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam kepada Forum Keserasian Sosial Putra Karya Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai,"katanya.
Dijelaskan Wardani, tujuan kegiatan ini untuk mengurangi terjadi konflik sosial dan bantuan ini diberikan untuk mempererat masyarakat dalam meningkatkan gotong royong serta kebersamaan masyarakat.
"Dengan terbangunnya jalan tersebut, dengan dikerjakan sistem gotong royong dan agar kiranya kita bersama menjaga bangunan jalan tersebut," tutupnya.
Ketua Forum Keserasian Sosial Putra Karya Desa Mangga Dua, Khairur Roziqin didampingi Kades Mangga Dua Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Sosial RI atas terealisasi bantuan sosial ini berupa pengerasan jalan, sehingga meningkatkan nilai kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Tudingan Larang Wartawan Meliput: Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi
Komentar