Akses Jalan Masyarakat Pekan Dolok 'Diportal' Diduga Dilakukan Oknum Pengusaha Galian C
Yusnar - Senin, 18 Desember 2023 15:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -SERGAI | Warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) protes karena oknum pengusaha galian C di daerah tersebut diduga mempersempit akses keluar masuk kendaraan warga setempat.
Pasalnya, jalan yang diportal tersebut merupakan jalan akses warga sehari-hari dalam beraktivitas, yang bisa melewati hanya kendaraan roda dua.
Akibatnya kendaraan roda empat tidak bisa melintas di pemukiman warga karena jalan dibangun tiang tembok mirip gapura yang memakan badan jalan.
Salah seorang warga Herawati, kepada wartawan mengungkapkan saat keluarganya sedang sakit, ambulans yang datang menjemput tidak bisa masuk karena jalan dipersempit atau diportal.
''Tadi mobil ambulans yang datang untuk membawa keluarga saya ke rumah sakit tidak bisa masuk terhalang tiang yang dibangun oknum pengusaha galian C, Juniar Pahala,'' ungkap Herawati kepada wartawan, Minggu (17/12/23) kemarin.
Herawati bersama warga yang bertempat tinggal dikawasan tersebut sebenarnya sudah lama protes, namun puncak kekesalan warga terjadi karena mobil ambulans tidak bisa masuk untuk menjemput warga yang sedang sakit.
''Kami berharap pihak yang berwenang bisa membongkar tiang gapura yang dibangun seenaknya oleh pria inisial JP, oknum pengusaha galian C, karena bangunan tiang yang mempersempit akses keluar masuk kendaraan roda empat tersebut tanpa kompromi dengan warga setempat,''demikan dikeluhkan Herawati.
Mereka jug meminta BWS Sumatera Utara juga dapat turun ke lokasi serta Pemerintah Daerah dan membongkar tiang gapura yang mempersempit akses warga tersebut.
Terpisah, Kasat Dinas Pol PP Sergai Muhammad Wahyudi, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi wartawan Senin (18/12) mengatakan pihaknya akan segera turun ke lokasi.
"Ok terima kasih infonya bang, segera ke lokasi. Nanti kita koordinasi dengan kecamatan,"ujarnya.
Selanjutnya Lurah Pekan Dolok Masihul, Dedek menyebutkan hal itu dikarenakan permasalahan tanah dan pemilik tanah yang memasang karena dia mempunyai sertifikat.
"Ya tanah itu milik dia (JP) dan memiliki sertifikat BPN," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Komentar